Scroll untuk baca artikel
Indragiri Hilir

Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

×

Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN – Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan.

“Kami dari Posbakum (Pos Bantuan Hukum) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Indragiri Raya mendukung permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim ini,” ungkap Direktur Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin SH MH, Selasa (1/10/2024) di Tembilahan.

Untuk Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. ⁠Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012;
  2. ⁠Bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang;
  3. Bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan;
  4. Apabila Hakim sejahtera pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara;

“Bahwa untuk itu kami, mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia,” tegasnyam

Ditambahkan, agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.

Demikian rilis pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.***(rls)