Warganet,co. – Asahan Seorang lelaki yang ditengarai telah melakukan perbuatan tindak kejahatan terpaksa dibedil betisnya oleh opsnal unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan,Rabu (08/02/2023).
Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat.Reskrim AKP.Said Husein yang disampaikan Sie Humas Polres Asahan Iptu.Devi membenarkan adanya seorang lelaki dewasa berinisial ” RS alias Elan” (35) warga desa Bah Jambi Kecamatan Tanah Jawa Maraja Kabupaten Simalungun, di bekuk oleh opsnal Jatanras Sat.Reskrim Polres Ashan terkait perkara pencurian sebuah hand phone milik korban saat saat disimpan dalam kamar RS.Setio Husodo Kisaran tepatnya di ruang perawatan medis ruang Kerinci lantai II, ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Devi mengatakan kronologis kejadiannya berawal dari korban Anita Fitriani (32) warga dusun III desa Aek Songsongan Asahan pada Kamis 02 Pebruari 2023 sedang menjaga orang tuanya yang sedang sakit dan di rawat di rumah sakit tersebut, dan pada Sabtu 04 Pebruari 2023 sekira pukul 02.00 dini hari saat kami tertidur di ruang perawatan pasien terlebih dahulu meletakan dan menyimpannya dalam tas warna coklat dan diletakan diatas bantal, namun sekira pukul 04.30 wib saat korban terbangun saat membuka tasnya hand phone milik korban sudah raib dari tempatnya.
Atas kejadian ini korban melapor kepetugas jaga Rumah Sakit tersebut dan membuat pengaduan ke SPKT Polres Asahan.
Dari hasil lidik unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan pada Selasa 07 Pebruari 2023 dapat diungkap dan ditangkap pelaku pencurian tersebut yang sempat kabur hingga ke Binjai dan saat penangkapan dilakukan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada bagian betis kaki tersangka, serta barang bukti menurut keterangan tersangka sempat dijual kepenadahnya yang berada di Pematang Siantar, dan saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, pungkasnya.