WARGANET.CO – Pansus Kerja Sama Daerah terus memperdalam informasi terkait penyusunan Ranperda untuk membantu kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis.
Bersama Direktorat Dikosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri di Jakarta, Pansus kembali bertukar pikiran mengenai detail-detail lebih dalam lagi mengenai Ranperda agar mampu memberi manfaat bagi Kabupaten Bengkalis kedepan, pada Kamis (23/06/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam beserta wakil ketua III Syaiful Ardi, Ketua Pansus Kerja Sama Daerah H. Adri, Wakil Ketua Pansus Al- Azmi beserta anggota diterima oleh Bapak Arison selaku Kepala Seksi Wilayah II sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah di ruang rapat gedung H, Kemendagri.
Dari pihak Direktorat Arison menyampaikan, di dalam peraturan daerah tentang kerja sama dengan sinergitas yang tinggi menjadi acuan dan pedoman untuk daerah kedepannya. Maka dari itu kewenangan daerah dapat memudahkan terjalinnya kerja sama dan dapat menarik lebih banyak investor atau dari pihak ketiga.
“Pada prinsipnya kerja sama daerah ini lebih menegaskan bahwa OPD-OPD yang menjalin kerja sama harus saling berkoordinasi dan dapat difasilitasi oleh tim koordinasi. Bagian Kerja Sama juga berperan membuat pemetaan untuk daerah kedepannya,” jelasnya.
H. Khairul Umam Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menambahkan di dalam penyusunan Ranperda Kerja Sama ini perlu penjelasan lebih dalam terhadap kerja sama dengan tim dan instansi terkait untuk penguatan Perda kedepannya.
Arison menanggapi, mengenai apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa kerja sama daerah tersebut dijalankan oleh daerah bukan OPD dimana Sekda berfungsi sebagai koordinator diawali dengan penguatan bersama dan dorongan dari kepala daerah.
Anggota Pansus kerja sama lainnya juga sangat penuh semangat dalam mengikuti pertemuan ini demi kepentingan daerah yang lebih maju kedepannya dan berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis.
H. Adri mengatakan, banyak hal dan arahan yang disampaikan terkait dengan Ranperda ini dan menjadi perhatian di dalam Ranperda. Ranperda Kerja Sama Daerah ini bukan menjadi hambatan tetapi menjadi power kewenangan daerah di dalam setiap kerja sama yang dijalin kedepannya.
“Dan Perda tersebut dapat membantu pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.
Turut hadir Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Bengkalis Dian rachmadhany dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Nuryasni Yazid.