INHIL – Rudy selaku Humas tempat karaoke Grand Royal (GR) saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa di tempat karaokenya memang terkadang buka sampai subuh, dilansir beritainhil.com
Rudy mewakili pemilik tempat karaoke GR yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beri tanggapan terkait pemberitaan sebelumnya yang diduga tempat karaoke GR mengangkangi Perda Inhil.
“klik berita sebelumnya disini”
“Kalau rame aja, gak tentu juga, kadang sepi jam tutup cepat juga,” katanya saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (27/3/22).
Saat ditanya terkait dengan dugaan adanya aktivitas lain di ruangan karaoke tersebut, Rudy mengungkapkan bahwa dirinya tidak tau.
“Aktivitas, gak tau saya, saya jam 12 udah pulang, kalau masalah aktivitas di room gak tau saya karena itu privasi tamu,” sambungnya.
Terpisah, tempat karoke lain seperti Barcalona saat di temui wartawan beritainhil.com, Humas Barcalona Zulkifli Am menyebutkan bahwa di tempatnya selalu mengupayakan tutup jam 24.00 WIB.
“Kita upayakan jam 12 malam tutup, dan terkadang, kalau tamu nya beberapa orang saja kita akan cepat tutup,” ungkapnya.
(Red)