Warganet.co – Bantan – Protokol kesehatan (prokes) merupakan peraturan pemerintah yang wajib ditaati hingga saat ini selama masa pandemi covid 19 belum berakhir, sebagai upaya mencegah wabah tersebut agar terputus mata rantai penularannya.
Untuk itu himbauan tentang aturan penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Masyarakat terus dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait yang tergabung kedalam tim penanggulangan wabah covid 19.
Hal tersebut mendapat Apresiasi dari Pemerintah Desa Pambang Pesisir kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis,
Kades Pambang Pesisir Pasla menyampaikan bahwa himbauan ini sangat penting bagi masyarakat desanya, tujuannya agar warganya selalu waspada dengan ancaman covid-19.
“Dengan adanya aparat TNI dan Polri kami dari pihak desa sangat terbantu dan kami ucapkan terima kasih kepada Kodim Bengkalis melalui Babinsanya yang selalu memperhatikan masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang wabah yang mematikan itu,”ungkap Pasla, 20 Maret 2022
“Semoga apa yang di laksanakan oleh TNI AD ini dapat mengurangi penyebaran Covid -19 dan semoga cepat sirna dari muka bumi ini, umumnya indonesia khususnya kabupaten Bengkalis,”tambanya.
Kades juga menghimbau kepada Warganya agar ikut sukseskan program pemerintah tentang pencapaian 70% dengan kita melakukan vaksinasi.
“Kami minta kepada masyarakat Pambang Pesisir agar melakukan vaksinasi dan jangan ada ragu dan takut demi keselamatan serta kesehatan kita bersama,”pinta Kades
Selain itu Babinsa Pambang Pesisir Pratu T.Silaban mengatakan bahwa kegitan yang dilakukan itu memberi himbauan, agar warganya lebih disiplin tentang Prokes.
“Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah tetap pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan dan menekankan pentingnya menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun antiseptik di rumah masing masing untuk memutus rantai penularan Covid 19 agar tidak semakin meluas. (Mad)