Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Tahanan Polres Asahan Divaksin Covid-19, Iptu Marzuki: Mereka Juga Memiliki Hak yang Sama

×

Tahanan Polres Asahan Divaksin Covid-19, Iptu Marzuki: Mereka Juga Memiliki Hak yang Sama

Sebarkan artikel ini

Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Asahan, sebanyak 12 orang penghuni rumah tahanan Polres Asahan divaksin Covid-19 dosis 1, 2 dan 3.

“Vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan, agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan (herd immunity) lebih baik, sehingga mereka terhindar dari Covid-19. Meskipun mereka berstatus sebagai tahanan, namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” ucap Kasat Tahti Polres Asahan Iptu Marzuki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan hasil screening yang dilakukan sebelumnya.

“Dalam membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi, Polres Asahan akan terus mendukung program tersebut demi kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Penulis: Andi
Warganet Asahan