Scroll untuk baca artikel
Galeri FotoIndragiri Hilir

Rakor DMIJ Plus Terintegrasi, Kejari Teken MoU Dengan Pemda dan Pemdes se-Inhil

×

Rakor DMIJ Plus Terintegrasi, Kejari Teken MoU Dengan Pemda dan Pemdes se-Inhil

Sebarkan artikel ini

INHIL– Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Inhil.

Hadir saat itu, Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, para Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi, Pendamping P3MD, Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Program Pamsimas dan STPM.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU ini dalam rangka memberikan pelayanan hukum termasuk juga untuk konsultasi hukum dan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum.

Artinya, dalam rangka pencegahan dini dan tentunya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta bukanlah sebagai hak perlindungan untuk kekebalan hukum bagi para kepala desa.

Untuk itu, lanjut Bupati Wardan, apa yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting.

Maka, kepada seluruh kepala desa agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman agar dalam pelaksanaan tugas betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Rakoor DMIJ Plus Terintegrasi yang merupakan program unggulan dan prioritas Pemkab Inhil dan hanya ada di daerah tersebut.