Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MOU antara Pemkab Labuhanbatu dengan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (21/2/2022).
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengatakan, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, baik itu masyarakat di luar Lapas maupun di dalam Lapas.
“Melalui dinas terkait hari ini, saya nyatakan siap fasilitasi masyarakat binaan yang dirawat di RSUD. Semoga dengan MOU ini dapat memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat binaan di Lapas kelas IIA Rantauprapat,” pungkasnya.
Penulis: Andi
Warganet Labuhanbatu