Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

62 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Asahan Diterima Bupati Surya

×

62 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Asahan Diterima Bupati Surya

Sebarkan artikel ini

Bupati Asahan menerima 62 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (26/1/2022).

Bupati Asahan Surya mengucapkan, terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan atas terbitnya sertifikat tanah ini.

“Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka pengamanan aset tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penerbitan aset ini selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahunnya dan juga telah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.

“Pemkab Asahaan optimis tahun 2024 semua aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah dapat diselesaikan sertifikatnya,” pungkasnya.

Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala BKAD Kabupaten Asahan, Sofian mengatakan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Asahan dalam mengamankan asetnya. Dimana, tahun 2021 telah terealisasi sebanyak 91 sertifikat tanah.

“Hal ini untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah Pemda akan bersertifikat,” terangnya.

Ia juga menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika stakeholders dalam hal ini BPN, Pemkab Asahan, dapat men-support sesuai kewenangan masing-masing.

“Tentunya salah satu faktor esensialnya agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar adalah tersedianya anggaran yang cukup,” pungkasnya. 

Penulis: Andi
Warganet Asahan