Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan membuka pelatihan konvensi hak anak selama 2 hari di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selada (25/1/2022).
Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Elfina Tarigan menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah program peningkatan kualitas keluarga kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah kabupaten/kota dengan sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka kabupaten layak anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga, Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan konvensi hak anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.
“Tujuan pelatihan konvensi hak anak yang kita selenggarakan pada hari ini adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi konvensi hak anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Penulis: Andi
Warganet Asahan