Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

276 orang PNS Diambil Sumpah/Janjinya, Ini yang Disampaikan Sekda Asahan

×

276 orang PNS Diambil Sumpah/Janjinya, Ini yang Disampaikan Sekda Asahan

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2021 di Aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (30/11/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Nazaruddin mengatakan, tujuan pengambilan sumpah/janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agamanya masing-masing dan untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.

Ia juga menjelaskan, jumlah PNS peserta yang akan diambil sumpah/janji sebanyak 276 orang dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234 orang dan Dokter/Bidan PTT tahun 2019 sebanyak 42 orang.

Kemudian, berdasakan golongan, untuk golongan ruang II/a 26 orang, golongan ruang II/c 50 orang, golongan ruang III/a 168 orang dan golongan ruang III/b 32 orang.

Sementara, Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap, dengan diucapkannya sumpah/janji ini membuat PNS memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Asahan, yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Seorang PNS adalah seorang ASN, yang diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK secara simbolis kepada PNS yang diambil sumpah/janjinya.

Penulis: Supariono
Warganet Asahan