Scroll untuk baca artikel
DaerahPeristiwa

Seorang Anggota TNI Baku Hantam dengan 2 Polantas di Ambon

×

Seorang Anggota TNI Baku Hantam dengan 2 Polantas di Ambon

Sebarkan artikel ini
Foto: Tangkapan layar video viral TNI baku hantam dengan Polantas di Ambon, Maluku.

Ambon – Viral di media sosial video oknum anggota TNI baku hantam dengan polisi lalu lintas (polantas) di Kota Ambon, Maluku. Kedua oknum yang bertikai itu kini telah berdamai dan saling memaafkan.

Dalam video yang viral, tampak anggota TNI yang diketahui merupakan anggota Kodam XVI/ Pattimura terlibat adu jotos dengan anggota polantas di depan Pos Polantas.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/11/2021) lalu, di pinggiran Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Anggota polantas yang terlibat adu jotos merupakan personel lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Setelah kejadian itu, Polisi Militer Kodam XVI/ Pattimura turun tangan melakukan mediasi.

Dilansir Sindonews.com, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirot mengatakan, diketahui sang prajurit TNI merupakan Pratu Billy Kakasina personel Provost Kodam XVI/Pattimura sedangkan dua Polisi adalah anggota Polantas Polresta Ambon yaitu Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou.

Menurut dia, aksi baku hantam ini dipicu dari pelanggaran lalu lintas saat Rabu sore (24/11/2021) sekitar jam 18.00 WIT. Dimana ada seorang warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas lalu ditilang oleh anggota Polantas Bripka Novie Sarioa. Namun warga tersebut mengadu ke keluarganya yang anggota TNI.

“Tak terima anggota keluarganya ditilang lalu anggota TNI yang berdinas di Kodam XVI/Pattimura datang tersebut sehingga cekcok dengan petugas Polantas Bripka Novie Sarioa sehingga terjadilah baku hantam tersebut dan masalah ini sudah diselesaikan sebagai mana rekan-rekan lihat sendiri bahwa di antara sudah saling salam dan sudah saling memaafkan. Di sini juga ada komandannya langsung kemudian ada Kapolresta sebagai komandan dari teman-teman lalu lintas. Jadi kasus sudah selesai,” ujar Kombes Pol M Roem Ohoirot dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021) malam.

Sementara itu, sanksi terhadap oknum TNI dan polantas itu diserahkan ke instansi masing-masing.

“Terkait disiplin ini kesepakatan pimpinan masing-masing anggota, masing-masing kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing apa bila ada yang menyalahi disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sedikit kesalahpahaman tadi di lalu lintas terus sekarang sudah selesai. Jadi masalah sudah selesaikan, sudah tidak ada masalah lagi. Terkait disiplin ada yang salah biarlah masing-masing akan memproses melakukan pemeriksaan dan apa bila ada pelanggaran disiplin maka yang bersangkutan mempertanggungjawabkannya,” pungkasnya. (D)