Warganet.co – Bengkalis – Ketua DPRD Khairul Umam Pimpin Rapat Paripurna bersama Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Pimpinan dan Anggota Dprd mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/11/2021).
Penandatangan yang dilakukan antara DPRD Bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini disaksikan oleh Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Bengkalis.
Ketua Dprd Beserta Pimpinan dan Anggota Dprd Kabupaten Bengkalis dikala itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna DPRD, terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022. Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang,” ujar Kasmarni.
Kemudian Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan secara umum, posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA PPAS Tahun anggaran 2022 ini terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.470.189.945.838,00. Belanja Daerah Sebesar Rp. 3.989.958.390.962,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.519.768.445.124,00.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 ini maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang”
“Untuk itu, Kasmarni berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama,” pungkasnya.(mad)