Kesra Sekretariat Daerah Asahan Gelar Sosialisasi Pakem

Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) kepada para Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di seluruh wilayah Kabupaten Asahan tahun 2021 di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (2/11/2021).

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Ali Mughofar selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi selaku ketua tim Pakem mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Sesuai amanah undang-undang, Kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama, khususnya di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Ia juga berharap, agar peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang ditengah-tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.

Terakhir, ia berpesan agar kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, namun diharapkan dapat memberikan manfaat ditengah-tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Asahan, Surya mengatakan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta agama, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat.

“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga berharap, agar melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh-pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Terakhir, ia kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan melakukan vaksinasi.

Penulis: Andi
Warganet Asahan

Pos terkait