Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Jalan Provinsi Rusak Parah, PAC Pospera Minta Bupati Asahan Surati Pemprovsu

×

Jalan Provinsi Rusak Parah, PAC Pospera Minta Bupati Asahan Surati Pemprovsu

Sebarkan artikel ini

Pimpinan Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat (PAC Pospera) Kecamatan Silau Laut dan Air Joman melakukan audiensi dengan Bupati Asahan di rumah dinas Bupati Asahan, Selasa (26/10/2021).

“Tujuan kami beraudiensi hari ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut terkait kondisi jalan Provinsi Sumatera Utara ruas jalan 54 yang menghubungkan 2 kecamatan tersebut kepada Bupati Asahan yang pada saat ini rusak parah,” ucap Ketua PAC Pospera Kecamatan Silau Laut, Rahmat Hidayat.

Ia menilai, akibat rusaknya jalan ini, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan. Bahkan kondisi ini juga menghambat perekonomian masyarakat.

Sebab, menurutnya, jalan ini merupakan salah satu akses keluar-masuknya masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk dapat mencari solusi dalam memperbaiki jalan yang rusak parah dan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk memperbaiki jalan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan, Surya mengatakan, Pemkab Asahan akan menyikapinya dan yang bakal diperjuangkan adalah aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan.

“Seperti kita ketahui bersama, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara, bukan milik Pemerintah Kabupaten Asahan, jadi wewenang tersebut ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa semerta-merta kita memperbaiki jalan tersebut tanpa persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.

Namun, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan, ia menyatakan akan terus berusaha dengan menyurati Pemprovsu melalui dinas terkait untuk memperbaiki jalan tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk segera berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara guna memperbaiki ruas jalan 54 tersebut.

“Atau, kalau memang dibenarkan oleh aturan yang ada sebagai langkah awal menggunakan dana APBD Kabupaten  Asahan untuk pemeliharaan jalan dimaksud,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam rangka penanganan Covid-19 bukan hanya di Kabupaten Asahan tapi di seluruh wilayah RI yang tentunya menelan anggaran yang cukup besar sehingga ada beberapa rencana pembangunan yang seharusnya sudah bisa dilaksanakan terpaksa ditunda demi penanganan Covid-19.

“Untuk itu, kepada masyarakat Kabupaten Asahan saya menghimbau agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini dapat segera berlalu,” pungkasnya.

Penulis: Andi
Warganet Asahan