Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara di hotel Grand Aston, jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9/2021).
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Kajati Sumut, Pangdam 1 Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar tidak ragu untuk merealisasikan anggaran.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara usai dilanda pandemi Covid-19.
“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih 3 bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran tetapi tepat dan benar. Di sini ini kita berdiskusi dengan Kejatisu, Kapolda, BPK dan BPKP, jadi tidak ada lagi alasan takut,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam.
Selain karena faktor alam, ia berharap agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).
“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam, seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” terangnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, selain APBD realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 50,7% atau sekitar 87,2 miliar.
“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” jelasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan, telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mendampingi Kepala Daerah dalam merealisasikan anggarannya. Dengan begitu, diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti. Dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kejati Sumut, IBN Wiswantanu mengatakan, upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Kemudian, pasca mengikuti Rakor, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan, pihaknya berharap dukungan dan arahan dari semua pihak terutama Pemprovsu, Kejaksaan dan Kepolisian, agar pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik, terukur sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Andi
Warganet Asahan