Warganet.co, Asahan – DPRD Kabupaten Asahan mengelar rapat paripurna di gedung rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (20/9/2021).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ilham Harahap bersama para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan lainnya beserta anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Sementara dari eksekutif, dihadiri Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Asahan, Ilham Harahap mengatakan, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan ini merupakan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Kemudian, Bupati Asahan, Surya mengatakan, secara garis besar pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp 86.900.121.143,10 dari APBD tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp 1.703.353.842.184,10.
Ia juga menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Terkait penyampaian nota keuangan Perubahan APBD tahun anggara 2021 ini, ia berharap agar dapat segera diadakan pembahasan.
“Semoga kerja sama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (Andi)