Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan melantik dan mengambil sumpah kepada 49 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Jumat (3/9/2021).
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan sebagai Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Asahan, sesuai dengan surat keputusan Bupati Asahan nomor 102-BKD-tahun 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil (PNS) dari dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Selain itu, Bupati Asahan juga melantik 1 orang pejabat fungsional ahli utama sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemkab Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 34/M tahun 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama, dan melantik 1 orang jabatan administrator dalam jabatan administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23 – 3219 DUKCAPIL tahun 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan, Surya mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pelantikan hari ini juga bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai, sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
Kemudian, kepada seluruh Camat yang ada di lingkungan Pemkab Asahan, ia berpesan untuk selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi seorang Camat.
“Keberhasilan saudara dalam memimpin Kecamatan akan menjadi penilaian penting bagi saya. Saya sangat berharap saudara semua dapat bekerja keras dengan sepenuh hati jangan banyak menggerutu, ingatlah ketika saudara berkeingan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul. Dan ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan Camat, saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku kepala daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggung jawaban fakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya,” ucapnya.
“Saudara semua harus dapat memaknai tanggung jawab saudara dan tugas yang harus saudara lakukan dalam makna-makna yang terkandung pada setiap point-point fakta integritas tersebut. Saya tidak akan mentolerir kepada setiap Camat yang melanggar fakta integritas ini, dan saya akan segera memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar fakta integritas,” tegasnya.
Selanjutnya, ia juga berpesan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran yang baru, Kurniadi Sebayang agar meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan rumah sakit yang ada, saya tidak ingin mendengar pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung.
“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi kebawah, saya sering mendengar keluhan yang beredar dimasyarakat, mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,” cetusnya.
“Saudara harus segera memperbaiki keadaan ini dan merubah mindset serta pola fikir setiap tenaga medis yang ada di rumah sakit daerah, tanamkan kesadaran disetiap pribadi aparatur untuk melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS, tidak membedakan kualitas pelayanan yang diberikan dan bentuklah kualitas pelayanan yang lebih baik dari rumah sakit lainnya, sehingga citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang dimata masyarakat dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di rumah sakit pemerintah,” tambahnya.
Terakhir, ia menegaskan, dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan. Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela menjadi acuan Bupati Asahan untuk memberikan jabatan kepada ASN yang bertugas lingkungan Pemkab Asahan.
“Dan saya berharap, kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan memahami dan menjalankan isi Panca Prasetya Korpri dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Andi)