Miliki Narkoba 3.95 Gram, Warga Desa Sungai Sagu Ditangkap Polsek Lirik

INDRAGIRI HULU, WARGANET. – CO has Heru (42) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau terpaksa ditangkap unit Reskrim Polsek Lirik kaLa diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Tersangka Heru ditangkap pada Sabtu (21/8/2021) siang di pinggir jalan Desa Sungai Sagu. Dari tangan tersangka diamankan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3.95 Gram.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, penangkapan tersangka Heru beserta barang buktinya Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3.95 Gram itu dipimpin lansung oleh Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos”, kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021) siang.

Dijelaskannya, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 07.30 Wib, anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Sagu itu sering terjadi transaksi Narkoba. Lalu anggota Polsek melaporkan hal itu kepada Kapolsek Lirik. Setelah mendapat informasi dari bawahannya, Kapolsek Lirik pun langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, sekira pukul 11.00 Wib, tim unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik ini mencurigai seorang pria berdiri di pinggir jalan Desa Sungai Sagu yang gerak-geraknya mencurigakan. Tanpa menunggu lama, tim lalu mengamankannya dan mengaku bernama Heru.

Setelah digeladah, ditemukan 20 paket Sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 3.95 Gram dari dalam tas sandangnya. Ada juga uang tunai Rp 1.150.000 yang diduga dari hasil penjualan Sabu, timbangan digital, pipet Handphone dan barang lainnya berkaitan dengan aktifitas peredaran Narkoba.

Tersangka digelandang ke Polsek Lirik. Pada penyidik tersangka Heru mengaku bahwa Sabu-sabu itu didapatnya dari seseorang yang dikenalnya dan selama ini sebagai pemasok Sabu untuk Heru. “Nama dan identitas pemasok Sabu untuk tersangka telah dikantongi, hingga sekarang masih diburu tim. Dalam kasus ini, berkemungkinan nantinya bertambah tersangka baru”, pungkas Misran. (A.Rustandi)

Pos terkait