Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu Menyusun Pembelajaran Tatap Muka

WARGANET.CO, INHU – Sekolah mulai tingkat pendidikan pertama hingga usia dini diterapkan pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dimulai tanggal 18 Agustus 2021 sesuai surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini pun tidak terlepas dengan sejumlah peraturan protokol kesehatan yang ketat persyaratan dan tahap-tahap yang harus dilalui. Hal ini dikatakan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Peranap Putra Indra.

Bacaan Lainnya

Pihaknya, menurut Putra Indra telah rapat internal pihak sekolah hingga sosialisasi kepada wali murid.
Rencana kegiatan pembelajaran tatap muka ini pun didukung oleh sebagian besar wali murid.

Mengingat keefektifan belajar bagi siswa di sekolah dinilai lebih tinggi apabila dibandingkan dengan didampingi orang tua di rumah, kata Putra Indra saat ditemui Sabtu (21/8/2021).

Mulai tingkat TK, SD, SMP telah menerima sosialisasi dari dinas pendidikan tentang kesiapan satuan pendidikan yang membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka ketika zona daerahnya berstatus hijau atau kuning,
beberapa persyaratan tentu perlu untuk dipenuhi.

Di antara persyaratan yang telah dipenuhi sekolah ini adalah mou dengan komite kecamatan, Koramil, Polsek, Puskesmas dan wali murid

Sekolah juga membentuk Gugus Tugas dengan ketua kepala sekolah dan terdiri dari guru
komite dan wali murid
Sistem yang akan diberlakukan ketika pembelajaran tatap muka dilaksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan dan jam masuk sekolah yang dibatasi

Pemberangkatan atau kepulangan siswa harus diantarkan atau dijemput oleh wali murid dan orang tua tidak menunggui di tempat tunggu untuk menghindari kerumunan
Siswa akan masuk dengan tempat duduk berjarak 1,5 meter antara siswa yang satu dengan lainnya

Pembelajaran berlangsung selama dua jam tanpa istirahat (hanya diselingi minum/makan snack yang dibawa dari rumah dan cuci tangan) Kemudian selesai pembelajaran siswa diarahkan untuk langsung pulang
tidak seperti biasa masih bermain dan belajar di lingkungan sekolah
Kebijakan tersebut segera disosialisasikan pada guru, komite, dan wali murid Pihak sekolah meminta persetujuan kepada wali murid untuk dimintai pernyataan mengizinkan atau tidak jika putra atau putrinya mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
Jika mengizinkan maka siswa akan belajar di sekolah secara tatap muka,

sedangkan jika tidak mengizinkan sekolah akan memberikan pelayanan Pembelajaran Jarak Jauh (online) seperti yang sudah berjalan selama ini

Selanjutnya pihak sekolah akan menyusun desain pembelajaran baik itu untuk siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka maupun tetap dengan pembelajaran jarak jauh
Dengan pemberlakuan sistem ini
diharapkan dapat mengatasi kendala pembelajaran yang dialami sejauh ini
Pihak sekolah terus melakukan evaluasi pelayanan pembelajaran dan hasilnya memang belum dapat memuaskan semua pihak

Dengan dibukanya pembelajaran tatap muka
pihak sekolah tidak hanya memberikan materi mata pelajaran tetapi juga memberikan pendidikan karakter bagi siswa,” tutup (A.rustandi)

Pos terkait