Warganet.co, Asahan – Rapat tindaklanjut pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Pangdam I BB dan Kapolda Sumut dengan seluruh Kepala Daerah, Dandim dan Kapolres se-Sumut secara virtual, Sabtu (7/8/2021) malam.
“Kita harus mengambil langkah tegas dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sumut, karena pada saat ini tren Covid-19 di Sumut sedang meningkat,” terang Gubsu, Edy Rahmayadi dalam arahannya.
Lanjutnya, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) di Sumut yang pada saat ini sudah mencapai 64 %, dan ini sudah sangat menghawatirkan.
“Dalam menekan angka Covid-19 di Sumut, kita harus melakukan penyekatan-penyekatan di setiap Kabupaten/Kota. Maka dari itu, diperlukan dukungan dari TNI-Polri dalam malakukan penyekatan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta kepada Kepala Daerah se-Sumut untuk memfasilitasi setiap posko diwilayahnya dan memfungsikan posko tersebut dengan membuat daftar piket Kepala Dinas dalam menjaga posko setiap harinya secara bergantian.
“Sebagai Kepala Daerah, kita harus bisa membuat masyarakat kita menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya, karena masker adalah harga mati, tidak memakai masker kita bisa mati,” tegasnya.
Kemudian, ia juga menegaskan, agar setiap kabupaten/kota memiliki kebijakan dalam mencegah dan menangani Covid-19.
“Dan, ini memerlukan perhatian dan kebijakan kita bersama. Kita harus melayani masyarakat, karena masyarakat menunggu kehadiran kita sebagai pemimpin mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra meminta kepada Kepala Daerah, Kapolres dan Dandim se-Sumut untuk memperhatikan perkembangan Covid-19 diwilayahnya.
“Sesuai arahan dari Presiden RI, dalam menekan angka penyebaran Covid-19, kita harus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, melaksanakan 3T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta melakukan isolasi terpusat,” ujarnya.
Kemudian, terkait posko PPKM, ia juga meminta, agar terus memfungsikan posko tersebut, karena posko tersebut merupakan kunci sukses dalam menangani dan mencegah Covid-19 di Sumut.
“Dan, posko ini harus kita perbanyak keberadaannya,” tegasnya.
Selain itu, operasi yustisi juga menjadi salah satu langkah yang efektif dalam menangani dan mencegah Covid-19. Oleh sebab itu, ia meminta, agar Kepala Daerah, Dandim dan Kapolres dapat mengantisipasi tempat wisata yang ada diwilayahnya, terutama pada saat hari libur, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.
“Komunikasi merupakan point penting dalam menangani penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Pangdam I BB, Mayjen TNI Hassanudin mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Forkopimda di daerah masing-masing dalam menangani dan mencegah Covid-19.
Ia berharap, agar Kepala Daerah, Dandim dan Kapolres tetap kompak dalam menangani dan mencegah pandemi Covid-19 diwilayahnya masing-masing.
Kepada para Dandim se-Sumut, ia menegaskan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan setiap langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan tidak ceroboh.
“Kepada Kepala Daerah se-Sumut, kami jajaran TNI akan selalu siap mendukung dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota se-Sumut,” pungkasnya.
Menanggapi virtual tersebut, Bupati Asahan, Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Gubsu, Kapolda dan Pangdam I BB dalam rapat tindaklanjut penanganan dan pencegahan Covid-19 di Sumut.
“Dan, berharap Forkopimda Kabupaten Asahan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakannya, sehingga angka Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita kendalikan,” ucapnya.
Lanjutnya, Pemkab Asahan juga akan melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 ini sampai tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
“Semoga kebersamaan yang telah kita jalin selama ini dapat menekan angka Covid-19 di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan, kegiatan masyarakat di pusat keramaian seperti cafe, pasar dan lain-lainnya harus dibatasi.
“Kepada Satgas Covid-19 di Kecamatan dapat memperketat penyekatan dan memberikan himbauan bersama yang telah disepekati oleh Forkopimda Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, untuk menekan angka Covid-19 di Kabupaten Asahan, harus dilakukan tindakan tegas dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat dan tetap melaksanakan operasi yustisi yang efektif menekan angka Covid-19 di Kabupaten Asahan. (Andi)