Warganet.co, Batu Bara – Bupati Batu Bara menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di aula rumah dinas Bupati Batu Bara, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (3/8/2021).
Kedatangan tim BPK RI perwakilan Provsu ini dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendorong kemandirian fiskal daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang akan berlangsung selama 25 hari.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara, Zahir mengucapkan selamat datang kepada tim BPK RI perwakilan Provsu di Kabupaten Batu Bara.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Batu Bara dalam meningkatkan PAD, seperti menerapkan sistem aplikasi online (melakukan transaksi pembayaran secara online) dan sistem ini masih dalam proses perbaikan data yang terintegrasi. Namun, sistem ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam menjalankan pengelolaan PAD.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Batu Bara per 1 Januari sampai dengan per 31 Juli 2021 sebesar Rp 47.743.816.352.
“Dengan kedatangan tim BPK RI, saya berharap OPD Pemkab Batu Bara belajar dan bekerjasama untuk meningkatkan PAD, sehingga Kabupaten Batu Bara akan menjadi kabupaten yang mandiri,” harap Zahir.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan kinerja yang berkaitan dengan PAD ini untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan tujuan pemeriksaan kinerja pengelolaan PAD adalah untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ia juga menjelaskan, kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintah daerah tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk pemerintah pusat.
“Pemeriksaan tahap pendahuluan untuk Provinsi Sumatera Utara diambil contoh, yaitu Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Terkahir, ia menambahkan, BPK RI hadir untuk mengajak dan mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong menuju kemandirian fiskal yang tidak tergantung bantuan dari pemerintah pusat. (Supariono)