Rapat Tindaklanjut PPKM Berbasis Mikro, Ini yang Disampaikan Bupati Asahan

Warganet.co, Asahan – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, yang juga merupakan Bupati Asahan memimpin rapat tindak lanjut terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di gedung Sekretariat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/7/2021).

Dalam rapat tersebut, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Surya mengatakan, tujuan dari rapat ini adalah untuk mendiskusikan tentang tindak lanjut tentang PPKM berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, dimana Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam hal melakukan penanganan Covid-19 sangat serius. Hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di setiap aktivitas sehari-hari.

Bukan itu saja, TNI/Polri dan Pemkab Asahan juga telah bekerjasama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan dalam berbagai langkah dan upaya.

“Kita harus mensukseskan program pemerintah pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga telah melakukan pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Polsek, dimana didalamnya terdapat unsur TNI/Polri dan pemerintah.

“Kami juga menerapkan 3 T, yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya Covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana, dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan/desa,” ujarnya.

Dijelaskannya, pasca mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, maka akan langsung dilakukan tindakan, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan akan dapat di putus penyebarannya.

“Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak, yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi ?, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 desa/kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta, agar Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama tentang tata cara penyelenggaraan pesta bagi masyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat diminimalisir.

“Dan, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Asahan untuk memperbanyak alat antigen di setiap Puskesmas.

Kemudian, terkait yang disampaikan Kapolres Asahan tersebut, Bupati Asahan meminta kepada Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Kepala BPBD Kabupaten Asahan) untuk segera membuat draf penyelenggaraan pesta bagi masyarakat. (Andi)

Pos terkait