Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Hewan Qurban Pemkab Asahan Tahun Ini: 95 Sapi dan 23 Kambing

×

Hewan Qurban Pemkab Asahan Tahun Ini: 95 Sapi dan 23 Kambing

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menyembelih sebanyak 118 ekor hewan qurban, yang terdiri dari 95 ekor sapi dan 23 ekor kambing untuk hari raya Idul Adha tahun ini.

Hewan-hewan qurban tersebut merupakan sumbangan dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan OPD Pemkab Asahan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar melalui keterangannya, Senin (19/7/2021).

“Dalam momentum pelaksanaan qurban tahun ini, setiap OPD akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mengikuti intruksi Bupati Asahan. Dimana dalam intruksi tersebut, setiap OPD melaksanakan qurban di dinas masing-masing, dan akan mengantarkan daging qurban tersebut ketempat yang telah ditentukan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh BKM masjid/mushola se-Kabupaten Asahan untuk melaksanakan malam takbiran, sholat led Adha dan penyembelihan hewan qurban 1442 H/2021 M dapat mempedomani SE Menteri Agama RI no. 15 dan 16 perihal Prokes dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Berikut pelaksanaan hari raya Idul Adha yang harus diterapkan sesuai SE Menteri Agama RI, diantaranya:

– Menerapkan Prokes secara ketat dan menghindari kerumunan.

– Dilarang melaksanakan takbiran keliling dan takbiran dapat dilaksanakan di masjid/musholla dengan jumlah jama’ah terbatas.

– Sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di masjid/musholla dan lapangan terbuka dengan mematuhi Prokes.

– Jama’ah sholat Idul Adha diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jama’ah yang datang dari luar guna menghindari penyeberan Covid-19.

– Jika ada jama’ah yang terganggu kesehatannya, BKM segera menghubungi Satgas Covid-19 kecamatan/desa/kelurahan setempat.

– Penyembelihan hewan qurban agar tidak menimbulkan kerumuman dan panitia qurban agar menyalurkan daging hewan qurban kepada yang menerimanya.

– Membatasi/mengurangi mobilitas atau tidak mudik maupun tidak berpergian ketempat keramaian.

Terakhir, ia juga menjelaskan, bahwa hewan qurban tahun ini telah melalui pemeriksaan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan. (Andi)