WARGANET.CO, INHIL – Pemerintah melakukan larangan untuk berkerumun dimasa Pandemi Covid-19, di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) malah menggelar Bazar jelang Hari Raya Idul Adha.
Bazar yang digelar tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan, dan klaster baru jika masih tetap diselenggarakan.
Camat Tempuling, Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah memberikan izin untuk menggelar Bazar di Kelurahan Sungai Salak.
“Saya atas nama Pimpinan Kecamatan Tempuling tidak akan pernah memberikan izin kepada mereka”, sebutnya Junaidi, Kamis (15/7/2021) pagi.
Baca selengkapnya, sumber: Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar