Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBerita

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Terkait Patuhi UU Nomor 39 Tahun 2014, Akan Segera Bentuk Pansus

×

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Terkait Patuhi UU Nomor 39 Tahun 2014, Akan Segera Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Bengkalis – Warganet.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat Bapemperda, Komisi I dan Komisi III dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah elemen masyarakat terkait, terhadap persoalan 20 persen Kebun Rakyat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013, Rabu (14/7/21).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari 17 Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, baru ada tiga perusahaan yang menjalankan amanah UU tersebut untuk memfasilitasi 20 persen kebun rakyat, sementara mayoritas perusahaan perkebunan terkesan enggan merealisasikannya, hal itu sebagaimana pemaparan dari Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis Pedro, saat memaparkan data perusahaan yang sudah diterbitkan SK kemitraan oleh Bupati Bengkalis.

Pantauan media ini turut hadir dalam Rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, dan anggota DPRD Bengkalis H. Siantar.

Selanjutnya terlihat hadir Perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kepala BPN Bengkalis, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Perwakilan Mahasiswa, Forum Perjuangan Kebun Rakyat ,beserta beberapa undangan lainnya.

Dalam sambutannya ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, SH.MH selaku mediator pada rapat tersebut mengatakan pihaknya ingin keseriusan dari semua pihak untuk memperjuangkan kebun rakyat 20 persen dari HGU setiap perusahaan tersebut.

“Kita ingin hak – hak masyarakat yang belum disalurkan oleh perusahaan perkebunan segera direalisasikan, dan hal ini akan kita perjuangkan dengan membentuk Panitia Kusus (Pansus) DPRD Bengkalis sebagai bentuk keseriusan dari kami. Oleh karena itu kami meminta kepada segenap OPD terkait agar mempersiapkan seluruh data terkait perusahaan perkebunan yang ada di daerah kita,” tegas pria yang akrab disapa Yong Sanusi ini.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, baik dari mahasiswa, forum perjuangan kebun rakyat maupun dari kalangan media, agar persoalan 20 persen kebun rakyat ini benar – benar segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin bertanya terlebih dahulu, apakah kita yang ada diruangan ini benar – benar serius ingin memperjuangkan hak rakyat 20 persen ini?,” Tanya Zuhandi yang kemudian dijawab serius oleh segenap yang hadir.

Pria yang sering disapa Hamdi ini mengungkapkan bahwa dirinya selalu mendapat informasi bahwa sejumlah kalangan mahasiswa maupun dari forum perjuangan kebun rakyat akan menggelar aksi di berbagai perusahaan , namun dia meminta para koordinator untuk hadir pada rapat tersebut, sehingga titik persoalannya dapat ditemukan satu persatu untuk dicarikan solusinya.

“Kita di DPRD setelah berkoordinasi dengan pimpinan, maka secara resmi akan membentuk Pansus terkait realisasi 20 kebun rakyat ini, karena ini bukan hal main – main, tapi menyangkut hajat hidup dan taraf ekonomi masyarakat kita, untuk itu kami meminta OPD terkait agar proaktif memberikan data – data yang diperlukan nantinya, dan kami mengajak agar semua elemen untuk mengawal bersama, jangan sampai masyarakat kita dibodoh – bodohi oleh perusahaan,” pungkas Hamdi Politisi PAN ini.

Sementara itu menyikapi keluhan masyarakat terkait persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat oleh perusahaan perkebunan yang tak kunjung ada kejelasan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan mengatakan pihaknya akan menyegerakan pembentukan Pansus.

Dikatakannya, persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat merupakan persoalan lama dan harus diselesaikan.

“Menjadi komitmen kita untuk mempermudah koordinasi dan menyelesaikan persoalan ini, maka DPRD sepakat melakukan pembentukan Pansus. Tadi saya sudah menghubungi pimpinan dan kita sudah sepakat,” ungkap Sofyan yang merupakan politisi partai PDI Perjuangan ini.

Untuk menyelesaikan persoalan ini lanjut Sofyan perlu dukungan semua pihak. “Dan tentunya tidak kalah pentingnya peran eksekutif khususnya Bupati Bengkalis dan jajaran, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini. Kita juga berharap kawan kawan dari LSM, Media, mahasiswa dan lainnya, mari sama – sama mengawal dan berjuang bersama kita,” harapnya.(kur)