Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan mencanangkan Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (29/6/2021).
Pencanangan ini merupakan upaya preventif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.
Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sendiri merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri yang serentak dilaksanakan di Sumatera Utara secara virtual dengan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan itu, saat berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak lewat virtual, Bupati Asahan, Surya menyampaikan, penetapan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Asahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.
“Kasus narkoba di Kabupaten Asahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Kemudian, ia juga berharap, keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat berkelanjutan dan semakin banyak di Kabupaten Asahan.
“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW, kami yakin narkoba akan hilang di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam sambutannya mengatakan, tujuan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba hari ini adalah untuk merangkul kerjasama antara masyarakat dan stakeholder dalam memberantas peredaran narkotika.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang di gelar hari ini merupakan kegiatan serentak di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut melalui zoom meeting.
Ia juga menegaskan, akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak kejahatan, namun tetap humanis kepada masyarakat.
“Tidak ada ruang sedikitpun bagi segala bentuk kejahatan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengakui, bahwa Polres Asahan masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana di wilayah perairan yang menjadi salah satu lokasi masuknya narkotika ke wilayah Kabupaten Asahan.
“Hal ini terbukti dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika Polres Asahan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2021,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2020 ditemukan sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 415 orang. Kemudian, periode Januari hingga Juni 2021 terdapat sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang.
Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2020 berupa ganja sebanyak 3.024,64 gram, sabu sebanyak 3.417,09 gram dan ekstasy 443 butir. Kemudian, pada Januari hingga Juni 2021 jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa ganja sebanyak 228,64 gram, sabu sebanyak 58.709,5 gram dan ekstasy 5.052 butir.
“Kampung Tangguh yang dicanangkan hari ini harus mampu memproklamirkan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya tujuan kita tercapai, yaitu Kelurahan Kisaran Naga atau bahkan Kabupaten Asahan zero kasus narkoba,” pungkasnya. (Saino)