Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan memimpin rapat koordinasi (rakor) pembentukan gusus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Selasa (22/6/2021).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Muhilli Lubis mengatakan, bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggungjawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Itu telah termaktub dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak, pasal 8 menyebutkan pemerintah daerah kabupaten/kota menyelenggarakan kabupaten layak anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, untuk memenuhi amanat dalam Undang-Undang tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan hari ini melaksanakan rakor pembentukan gugus tugas KLA yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah KLA Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan KLA Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan KLA.
“Diharapkan setelah terbentuk gugus tugas kabupaten layak anak nantinya, seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang kabupaten layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Asahan, Surya, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses terpenting pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para steakholders pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan koordinasi para steakholders dapat ditingkatkan.
“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa. Oleh karena itu, anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya. Maka, menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak-anak menjadi aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Asahan layak anak,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, ia berharap, agar masing-masing OPD dan anggota gugus tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data dan informasi, agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan layak anak dapat tercapai. (Andi)