Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Ini Penjelasan Bupati Surya Terkait Ranperda RPJMD Asahan Tahun 2021-2026

×

Ini Penjelasan Bupati Surya Terkait Ranperda RPJMD Asahan Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (17/6/2021).

Bupati Asahan, Surya mengatakan, bahwa Ranperda tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam mencapai visi dan misi, diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.

Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri, peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas setor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam kepesertaan jaminan kesehatan, membangun rumah sakit berstandar nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan penanganan stunting dan percepatan penanganan Covid-19.

Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat sadar lingkungan dan yang terakhir penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan penguatan program Keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat dan rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita serta dukungan semua pihak. Salah satu hambatan yang mungkin akan kita hadapi adalah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir. Kita sudah belajar dari pengalaman dalam 2 tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah kita buat, kita harus siap melakukan perubahan secara cepat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap dukungan dari DPRD, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

Pasca menyampaikan penjelasannya, Bupati Asahan menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (Andi)