Warganet.co, Asahan – Wakil Bupati Asahan mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara virtual, Senin (14/6/2021).
Pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemendagri Teguh Setyabudi dalam menyampaikan, pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri dilakukan dengan sistem gabungan tatap maya dan tatap muka.
Pertemuan tatap maya sendiri dilaksanakan selama 5 hari yang dimulai sejak tanggal 14 – 18 Juni. Sedangkan tatap muka dilaksanakan selama 3 hari.
Selain itu, ia juga mengatakan, pelatihan kepemimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepala daerah tentang pemerintahan daerah.
“Selama pelatihan kepala daerah, akan diberi materi 6 rumpun, seperti demokrasi, kepemimpinan, dan pemberantasan korupsi. Keenam rumpun tersebut akan diramu dalam 18 mata pembelajaran,” ujarnya.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya mengatakan, kepala daerah harus memiliki konsep yang jelas tentang arah pembangunan daerah.
“Kepala daerah harus memiliki konsep pembangunan. Hal ini penting mengingat masa jabatannya yang lebih singkat yaitu hanya sampai tahun 2024,” katanya.
Dalam menyusun konsep pembangunan, harus menpedomani RPJM nasional dan provinsi serta kebijakan pusat lainnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan dan kesehatan.
Dibidang SDM, upaya pencegahan stunting perlu menjadi perhatian daerah, dengan memberikan makanan tambahan terhadap ibu hamil dan balita.
Berikutnya, pembangunan infrastruktur dalam rangka mempermudah akses masyarakat dan konektifitas antar daerah.
Kemudian, mempermudah regulasi bagi penanaman investasi dalam rangka memacu pembangunan daerah.
“Untuk ini, diminta kepada kepala daerah melakukan inventarisasi terhadap Perda yang menghambat investasi,” pungkasnya. (Andi)