Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Pantau Pelayanan, Ini Kata Kadisdukcapil Asahan

×

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Pantau Pelayanan, Ini Kata Kadisdukcapil Asahan

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Asahan – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan untuk melakukan survei kepatuhan standar pelayanan publik, Selasa (8/6/2021).

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman RI perwakilan Sumut tersebut memantau sarana dan prasaran yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto mengatakan, pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Asahan merupakan pelayanan yang prima.

Selain melayani masyarakat yang langsung datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, juga melayani antar jemput administrasi kependudukan dan KTP-el. Bahkan, Disdukcapil Kabupaten Asahan juga memanfaatkan media sosial berupa WhatsApp (WA) untuk melayani masyarakat.

“Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dengan membuat group WA, dimana anggotanya terdiri dari perangkat desa dan bidan-bidan desa, dan masyarakat, mereka dengan mudah melihat syarat-syarat pembuatan administrasi kependudukan mengirimnya berupa foto melalui WhatsApp dan setelah aktanya selesai dibuat oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Asahan, masyarakat baru datang untuk menyerahkan berkas dan syarat aslinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Asahan, Nixon R Sitompul mengatakan, jam pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Asahan tidak terikat dengan jam kerja kantor biasanya. Bahkan, melebihi jam kerja kantor biasanya.

Selain itu, ia menambahkan, pelayanan publik lainnya, seperti ruang ibu menyusui, orang cacat, dan lansia diutamakan dalam pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Asahan ini.

“Untuk orang cacat tidak bisa berjalan dan orang di lapas penjara yang belum mempunyai KTP-el akan didatangi oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Asahan dengan membawa alat rekam dan apabila KTP-el sudah jadi, maka akan diantar ke yang bersangkutan,” pungkasnya. (Andi)