Bupati Surya Lantik John Hardi Nasution Jadi Sekda Asahan

Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan melantik John Hardi Nasution sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Jumat (4/6/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini melalui rangkaian proses yang sangat panjang. Dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan, Surya pada acara pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi tersebut dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021, hingga diterimanya surat keputusan dari Ketua Komisi Aparatur Negara degan Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021, surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021 dan surat Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021.

“Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya, dan klimaksnya jatuh pada hari ini, yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Sekda Kabupaten Asahan merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

“Oleh karena itu, saudara Drs. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan,” katanya.

Kompetensi ini juga merupakan prasyarat yang harus dimiliki oleh Sekda dalam membantu kepala daerah untuk menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan.

“Dengan demikian, jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik dalam hal pembinaan organisasi dan tata laksana, pemberian arahan di bidang administrasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dalam hal penyusunan kebijakan pemerintah daerah serta menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan Bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.

Menurutnya, sebagai Sekda harus memiliki 3 peran, seperti peran strategis, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang. Peran teknis, yaitu peran yang dapat meningkatkan kinerja pimpinan dan peran pendukung, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya.

“Dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian saudara adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat di Asahan,” ucapnya.

Kemudian, terkait perkembangan Covid-19, ia meminta Sekda Kabupaten Asahan yang merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, agar mampu mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penurunan angka penyebaran Covid-19.

Terakhir, ia mengigatkan kepada Sekda Kabupaten Asahan yang baru dilantik agar dapat menghindari penyalahgunaan wewenang jabatan. (Andi)

Pos terkait