Warganet.co, Asahan – Bupati Asahan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang juga terkoneksi melalui virtual ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Rabu (2/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera, Hasmirizal Lubis mengatakan, forum Musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, dimana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan 5 tahunan dapat tercapai kesepakatan terhadap rancangan RPJMD tahun 2021-2026 yang telah disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Selain itu, ia juga menegaskan, dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan nasional, maka prioritas pembangunan daerah di semua tingkatan harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan kewenangan.
“Berbagai prioritas pembangunan, mari kita integrasikan dalam konteks kewilayahan dengan rencana tata ruang, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.
Kemudian, dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, ia meminta agar Pemkab Asahan dapat mempedomani dan menselaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Asahan dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, hasil pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini nanti akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan, Surya mengatakan, dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan. Sebab, pengelolaan pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan pemerintah daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai visi dan misi kepala daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.
“Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan merupakan program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah,” katanya.
Labih lanjut, ia juga menjelaskan, 10 program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah, diantaranya digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang Covid-19.
Selain itu, ia juga menambahkan, sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan, perumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
Untuk merealisasikan rujukan tersebut, ia minta perhatian khusus dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Asahan agar dapat mengikuti hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD. Karena, konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas pembangunan daerah.
Kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas.
Keempat, seluruh OPD agar berkomitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD dan RENJA OPD, guna tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, agar Kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Keenam, seluruh peserta musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakiki pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD.
Terkahir, ia menghimbau, agar seluruh perangkat daerah Kabupaten Asahan dapat mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan, sehingga dari Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. (Andi)