Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Raih WTP 4 Kali Berturut-turut, Bupati Asahan Dukung WBK dan WBBM

×

Raih WTP 4 Kali Berturut-turut, Bupati Asahan Dukung WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) keempat kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.Opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras Bupati Surya dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin beserta seluruh jajaran Pemkab Asahan.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” kata Surya saat menerima opini WTP di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sumut atas opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Asahan.

“Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan,” ucap Surya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap juga mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumut yang telah memeriksa LKPD Kabupaten Asahan dengan sebaik mungkin.

“Untuk lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai Undang-Undang. Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih juga kepada Bupati Asahan yang telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” ucapnya.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sumut atas opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Asahan.

“Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan,” ucap Surya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap juga mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumut yang telah memeriksa LKPD Kabupaten Asahan dengan sebaik mungkin.

“Untuk lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai Undang-Undang. Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih juga kepada Bupati Asahan yang telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” ucapnya.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu LKPD sesuai amanat UU.

“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa laporan keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Mengakhiri acara tersebut, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani pembangunan zona integritas BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Andi)