Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKabupaten Asahan

Satpol PP Asahan Tertibkan Warga di Kota Kisaran

×

Satpol PP Asahan Tertibkan Warga di Kota Kisaran

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Asahan – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penertipan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputaran Kota Kisaran serta menghimbau para pemilik warung, cafe dan karoke yang menimbulkan keramaian (kerumunan) massa.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penengakan Hukum Protokol Kesehetan (Prokes) di Kabupaten Asahan.

Selain itu, penertipan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan ini juga bertujuan untuk menjaga fasilitas yang diperuntukan untuk fasilitas umum dan menjaga keindahan kota.

“Selain penertiban kepada para PKL, kita juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menerapkan Prokes Covid-19 disetiap kegiatan sehari-harinya, sehingga penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya,” ucap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan, M. Noor disela-sela kegiatan tersebut, Selasa (11/5/2021) malam.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, selain penertiban kepada PKL, Satpol PP Kabupaten Asahan juga menghimbau para pemilik usaha seperti Warung Buyung, Karoke Delima, Kampoeng Boy Cafe yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kisaran dan Senja Cafe di Jalan Malik Ibrahim Kisaran agar tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam menjalankan usahanya.

“Jika pihak pemilik usaha tidak dapat menerapkan Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan, kami Satpol PP Kabupaten Asahan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi himbauan tersebut, Owner Senja Cafe, Robby Rizky Bangun mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Dan, saya selaku owner cafe akan mematuhi dan menerapkan Prokes Covid-19 dalam menjalankan usaha yang kami miliki,” ujarnya. (Andi)