Warganet.co, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan segera merampungkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP ini merupakan salah satu program prioritas visi misi Kabupaten Asahan pada kepemimpinan Surya-Taufik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan, Surya kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berkunjung ke Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (7/5/2021).
“Bahkan, visi misi tersebut, juga akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” kata Surya.
MPP di Kabupaten Asahan nantinya akan di koordinir oleh OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).
Terakhir, ia mengatakan, dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Syafruddin mengatakan, tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
“Pada MPP ada 2 jenis pelayanan, yakni pelayanan perizinan yang terdiri dari layanan SIUP, TDP, IMB, layanan Izin Usaha Industri, layanan Izin Usaha Angkutan, layanan Izin Lingkungan, layanan Izin Praktek Apoteker, layanan Izin Apotek, dan layanan Izin lainnya. Kemudian, pelayanan non perizinan yang terdiri dari layanan SIM dan SKCK, layanan Paspor, layanan Pertanahan, layanan Disdukcapil, layanan Tenaga Kerja, layanan Bea Cukai dan layanan lainnya,” jelasnya.
Namun, dalam kesempatan itu, ia juga berpesan, apabila Pemkab Asahan ingin meresmikan MPP tersebut nanti, ada hal-hal yang perlu diperhatian, seperti sarana dan prasarana sudah siap digunakan, instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian PAN RB, sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan, dan sudah dilakukan uji coba operasional untuk melihat kesiapan seluruh aspek yang ada. (Andi)