INHIL – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memastikan Posko Pemeriksaan larangan mudik dan pembatasa moda transportasi di wilayah perbatasan Kabupaten Inhil yang ada di jalan lintas timur Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning berjalan sesuai dengan sesuai yang diharapkan.
Hal ini diungkapkan Bupati HM.Wardan Minggu (2/5/2021), saat meninjua Posko Pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi yang berbatasan lansung dengan Provinsi Riau dan Jambi.
Menurut Bupati, para petugas di Pos tersebut sudah berfungsi dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
“Kita melihat langsung kondisi lapangan. Seperti di pos perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Selensen,” ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di sela kunjungan.
Pos ini penting untuk menjaga arus lalu lintas guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik. Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 semakin meningkat di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, sejumlah imbauan juga telah disampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudik baik lokal maupun antar Provinsi.
Pada kunjungan ke Posko larangan Mudik, tampak hadir Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Inhil serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
(Galeri Foto)