Warganet.co, Asahan – Sebanyak 102 orang pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (27/4/2021).
Pelaksanaan tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat administrator dan pengawas ini untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan.
Pelantikan ini juga rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui surat No. 800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan surat No. 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No. 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, ia meminta kepada setiap pejabat, mulai dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas agar dapat memaknai serta memahami sepenuh hati, apa yang menjadi nilai-nilai dan cita-cita luhur yang tertuang dalam visi misi Pemkab Asahan, yaitu ‘Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter’.
“Pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan, yang membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Garda terdepan ini sukses atau tidak tergantung dari anda sekalian,” tegasnya.
Kemudian, ia juga meminta agar seluruh lini terdepan dapat lebih kuat untuk kedepannya.
“Sehingga jabatan jangan sampai hanya untuk gagah-gagahan. Pejabat harus bisa mendelegasikan beban tugasnya secara profesional dan proporsional kepada stafnya,” cetusnya.
Selain itu, ia menekankan kepada para pejabat yang telah dilantik, agar dapat memaksimalkan kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Terakhir, ia mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk selalu berpedoman pada 3T, yakni Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas, juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap saudara mampu menjabarkan makna yang terkandung dalam 3T tersebut, karena dengan pemahaman yang baik akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja saudara,” pungkasnya. (Andi)