Warganet.co, Asahan – Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disampaikan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% dari luasan izin usaha perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGBU) yang diperoleh.
“Hal ini juga diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian yang merupakan turunan dari Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto pada kegiatan tanam perdana kemitraan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Tbk dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/4/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Asahan sudah dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan tahun ini.
Capaian yang telah direalisasikan untuk program peremajaan sawit rakyat di lahan perkebunan rakyat seluas 825,8 hektar yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu di Kecamatan Buntu Pane seluas 147,6 hektar, Kecamatan Aek Songsongan seluas 124,3 hektar, Sei Kepayang seluas 313,4 hektar, Kecamatan Simpang Empat seluas 99,9 hektar dan Kecamatan Bandar Pulau seluas 140,6 hektar diikuti oleh 2 Gapoktan dan 4 kelompok tani sesuai dengan rekomtek yang diterbitkan oleh Dirjenbun dan kesepakatan 3 pihak oleh BPDPKS, kelembagaan tani dan pihak perbankan.
“Untuk tahun 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan memperoleh target seluas 1000 hektar. Yang lokasinya berada di 9 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sei Kepayang seluas 130 hektar, Sei Kepayang Barat seluas 65 hektar, Kecamatan Simpang Empat 75 hektar, Kecamatan Aek Songsongan 80 hektar, Kecamatan Bandar Pulau 230 hektar, Kecamatan Tinggi Raja 70 hektar, Kecamatan Tanjung Balai 80 hektar, Kecamatan Buntu Pane seluas 100 hektar dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge seluas 270 hektar yang diikuti oleh 3 Gapoktan dan 9 kelompok tani,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan, untuk membuktikan bahwa Kabupaten Asahan sangat mendukung kegiatan kemitraan antara perusahaan perkebunan, khususnya PT BSP Tbk dengan kelembagaan tani perkebunan rakyat dengan memanfaatkan dukungan dari program peremajaan sawit rakyat guna mendukung terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan yang juga sesuai dengan visi dan misi dari Kabupaten Asahan sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan lainnya agar segera melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Kemudian, dalam kesempatan itu, Regional I Head PT BSP, Edison Sembiring dalam sambutannya mengatakan bahwa PT BSP akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional PT BSP, khususnya di Kabupaten Asahan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Lebih lanjut, ia juga mengajak para kelompok tani di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu dalam peningkatan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan.
Sementara, ditempat yang sama, Bupati Asahan, Surya mengatakan, Pemkab Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan akan terus melaksanakan upaya peningkatan produksi kelapa sawit.
Namun, ia juga menjelaskan, upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, diantaranya usia kelapa sawit yang sudah memasuki replanting, bibit yang tidak bersertifikat, serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat standar perkebunan kelapa sawit.
“Salah satu upaya peningkatan produksi tersebut, diharapkan melalui program peremajaan sawit rakyat yang kita laksanakan sekarang,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta kepada para petani, agar program replanting atau peremajaan sawit ini dilaksanakan dengan kerjasama oleh semua pihak, khususnya perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Asahan dengan masyarakat.
“Melalui kelembagaan tani, maka akan dirasakan hasil yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, sebagai kepala daerah yang peduli dengan masyarakat tani akan tetap memberikan dukungan dengan berbagai cara, diantaranya menggandeng pihak swasta sebagai mitra pemerintah dan juga perbankan sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat akan mampu melewati tantangan tersebut dengan baik.
“Kami menyadari, bahwa kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Namun demikian Kepala Dinas Pertanian, saya minta untuk terus melakukan komunikasi ke dinas pertanian dan perkebunan provinsi ataupun langsung ke Kementerian Pertanian agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani, sehingga kedepan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi,” pungkasnya.
Terakhir, ia mengharapkan kepada seluruh pihak di Kabupaten Asahan untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik, demi peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat tani kelapa sawit di Kabupaten Asahan. (Andi)