Warganet.co, Asahan – Pimpinan panitia khusus DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/4/2021).
Rapat Paripurna masa persidangan ke II tahun anggaran 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap.
Kemudian, sebelum menyampaikan pidatonya, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepakatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan, Surya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan aturan dan ketentuan agar tercipta ketaatan dan kepatuhan.
Selain itu, tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 ini diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pada pasal 49.
Selanjutnya, untuk proses konsultasi, nota kesepakatan dan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 tersebut.
“Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap agar RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 ini dapat ditetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Andi)