Warganet.co, Asahan – Dalam menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama dengan personil Polres Asahan menggelar operasi yustisi di seputaran kota Kisaran, Senin (5/4/2021).
Sat Pol PP dan anggota Polres Asahan tersebut melakukan operasi yustisi dibeberapa titik, seperti Jalan Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol.
Dilokasi kegiatan, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manullang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, akan terus melakukan operasi yustisi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan.
“Harapannya dengan rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, petugas menemukan 11 orang warga yang tidak menggunakan masker.
Terhadap pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa edukasi secara humanis tentang pentingnya masker bagi diri dan orang di sekitar.
Pasca memberikan edukasi, petugas memberikan masker kepada para pelanggar. (Andi)