Warganet.co, Asahan – Kantor Pos Kisaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (22/3/2021).
Kepala Kantor Pos Kisaran, Kuswanto mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk menjelaskan kepada Bupati Asahan rencana yang akan dilakukan kantor pos Kisaran terkait pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD dan biayanya ditanggung oleh penerima.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan dalam mengurus urusan dokumen kependudukan atau menghindari agar masyarakat tidak bolak-balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.
“Selain itu, kami juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui kantor pos, yang mana saat ini outlet kantor pos yang kita miliki sudah ada di setiap kecamatan di Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Surya mengapresiasi rencana yang disampaikan oleh pihak kantor pos Kisaran dan berharap agar komunikasi antara Pemkab Asahan dengan kantor pos Kisaran dapat terjalin dengan baik.
Namun, terkait pengantaran dokumen kependudukan dengan sistem COD, ia mengatakan akan mengakaji terlebih dahulu.
Sedangkan untuk pembayaran PBB melalui kantor pos, ia meminta pihak kantor pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait.
“Semakin dekat masyarakat kabupaten Asahan membayar PBB, semakin bagus,” katanya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pihak kantor pos Kisaran, agar tidak melayani masyarakat kabupaten Asahan yang tidak memiliki dokumen kependudukan maupun dokumen kependudukannya sudah tidak berlaku lagi.
“Tidak ada alasan masyarakat kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan. Karena pemerintah kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup,” pungkasnya. (Andi)