Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Ini Bentuk Pengawalan Polda Sumut

×

Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Ini Bentuk Pengawalan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Warganet.co, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra, menggelar coffee morning bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Kepala BPBD dan para pejabat utama Polda Sumut di Markas Polda (Mapolda) Sumut, Sabtu (20/3/2021).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menyampaikan kesiapan Polda Sumut dalam rangka melaksanakan pengawalan terhadap vaksin Covid-19 agar berjalan dengan lancar dan tepat sasaran guna memulihkan kesehatan dan ekonomi secara nasional.

Untuk teknis pengawalan vaksinasi tersebut, Polda Sumut akan menempatkan personil dari Biddokes sebagai vaksinator. Kemudian, Brimob dan Sabhara Poldasu akan melakukan pengamanan secara terbuka.

Sedangkan, Dit Reskrimsus Poldasu akan melakukan pemantauan perkembangan dan memastikan jumlah vaksin yang diterima maupun yang telah distribusikan.

“Dalam proses vaksinasi ini, Poldasu melibatkan 429 tenaga vaksinator, terdiri dari dokter umum sebanyak 73 orang, bidan 111 orang dan perawat 245 orang,” katanya.

Ia juga berharap, agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Sumut dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran guna memutus penyebaran dan klaster baru Covid-19 seperti yang diharapkan pemerintah pusat.

“6 kabupaten dan kota di Sumut menjadi prioritas untuk penerapan PPKM mikro yang didasari surat keputusan Gubernur No 188.44/125/KPTS/2021,” jelasnya. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, ada sebanyak 800.200 stok vaksin yang tersedia dan 380.000 yang telah didistribusikan ke kabupaten dan kota.

“Inilah yang akan kita kawal, kita akan pastikan semua masyarakat menerima vaksin itu,” tegasnya.

Selain mengawal proses vaksinasi, ia menegaskan Polda Sumut juga akan terus memberikan pengetatan terhadap penerapan PPKM mikro.

“Polda Sumut beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes), seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah makan/restoran,” pungkasnya. (Supariono)