WARGANET.CO, ASAHAN – Surya dan Taufik Zainal Abidin Siregar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pasca dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2021-2024, Rabu (3/3/2021).
Dalam sidak perdananya, Bupati dan Wakil Bupati Asahan mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Asahan, RSUD HAMS Kisaran dan Dinas Sosil (Dinsos) Kabupaten Asahan.
“Sidak yang kami lakukan pada hari ini, bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum?,” ujar Bupati Asahan, Surya.
Ia juga mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Jika ada kekurangan, kita harus semaksimal mungkin memperbaiki kekurangan tersebut, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayan yang kita berikan, karena itu merupakan hal yang paling utama,” jelasnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya, Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan akan menerapkan 3T, yakni Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas.
Penerapan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter sesuai visi misi Pemkab Asahan.
Kemudian, ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus segala bentuk administrasi kependudukan.
“Lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan Pemkab Asahan melalui Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah membuka pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran di kantor Camat Pulau Rakyat.
Sedangkan untuk pencetakan KTP-El masih dipersiapkan di kantor Camat Pulau Rakyat tersebut.
Kantor Camat Pulau Rakyat ini nantinya akan melayani 6 kecamatan, seperti Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Rahuning dan Aek Kuasan.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya masih melihat keterbatasan peralatan yang ada dan akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasinya.
“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang tinggal di 6 kecamatan tersebut dapat mengurus administrasi kependudukannya berupa KK dan akte kelahiran di kantor Camat Pulau Rakyat tanpa harus langsung pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang letaknya jauh dari kecamatan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bahwa Pemkab Asahan telah memiliki program Transportasi Ojek Antar Adminduk Kependudukan (TOGAP), yang mana TOGAP ini merupakan program yang memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat dengan mengantar langsung administrasi kependudukan ke orangnya sendiri.
Namun, program TOGAP ini hanya untuk 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Bukan itu saja, Pemkab Asahan melalui DPMPPTSP Kabupaten Asahan juga akan menciptakan iklim yang kondusif dan kemudahan investasi bagi pengembangan usaha dalam menciptakan lapangan kerja yang didalamnya terdapat penerbitan regulasi investasi, proses perizinan berbasis digital, penyediaan data dan informasi peluang investasi secara online, pemberian intensif investasi dan optimalisasi fungsi mall pelayanan publik.
Terhadap fasilitas kesehatan, Pemkab Asahan melalui RSUD HAMS Kisaran akan meningkat kualitas pelayanan kesehatan dan mengintruksikan kepada seluruh tenaga medis serta tenaga kesehatan untuk selalu bersifat ramah kepada pasien yang menjalani perawatan di RSUD HAMS Kisaran.
Sementara, terkait urusan sosial kemasyarakatan, Pemkab Asahan melalui Dinsos Kabupaten Asahan akan lebih meningkatkan pelayanannya terutama pada program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana, program rehabilitas sosial, rehabilitas sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan Napza di luar panti sosial dan program pemberdayaan sosial.
Mengakhiri sidak perdana tersebut, ia tetap menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan untuk selalu dapat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. (Supariono)