INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2020/2021.
Penundaan PTM, disampaikan menindak lanjuti surat edaran Bupati Inhil tertanggal 29 Desember 2020 tentang perpanjangan penundaan PTM tahun pelajaran 2020/2021 dan memperhatikan perkembangan Covid-19 yang semakin masif. Bahkan beberapa tenaga pendidik dan kependidikan terkonfirmasi Covid-19.
Dengan hal tersebut, Bupati Inhil menyampaikan bahwa memperpanjang penundaan PTM di sekolah/madrasah sampai dengan adanya kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Inhil, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah/madrasah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, selama pelaksana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru diharapkan merancang pembelajaran kurikulum daurat dan memanfaatkan berbagai media pembelajaran daring dan luring, kemudian Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama agar terus memantau PJJ yang dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Dr HM Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021) belum bisa memastikan kapan PTM akan dilaksanakan.
“Sesuai surat edaran Bupati Inhil, perpanjangan pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah sampai dengan adanya kebijakan selanjutnya Pemkab Inhil, karena kami tidak bisa memastikannya, tergantung perkembangan penyebaran pandemi Covid 19 di daerah Inhil,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, H Harun.
“Sesuai edaran Bupati, sekolah madrasah juga memperpanjang pembelajaran daring dan luring. Kita sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar anak-anak dapat kembali belajar disekolah bersama guru atau ustadz nya,” harapnya.
Diketahui awalnya PTM akan dimulai pada 16 Januari 2021 mendatang.