Scroll untuk baca artikel
Ragam

Ini Tata Cara Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Dimasa Pandemi Covid-19

×

Ini Tata Cara Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Dimasa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

INHIL- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung pengaturan penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19, penyelenggaraan resepsi pernikahan kini telah kembali setelah sebelumnya sempat dilarang untuk sementara waktu karena fenomena Covid-19.

Izin penyelenggaraan resepsi pernikahan yang termuat dalam Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir tersebut, secara spesifik pembantuan tata pelaksanaan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19.

“Pertama, jelas harus mengacu protokol kesehatan,” tutur Trio Beni Putra, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (2/11/2020) siang melalui tulisan tertulis.

Kedua, kata Trio, penyelenggaraan resepsi pernikahan di gedung hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas gedung normal.

“Sementara untuk pelaksanaan di rumah atau di luar gedung hanya boleh menyediakan maksimal 50 kursi dengan jarak antar kursi minimal 1 meter,” jelas Trio.

Trio menuturkan, pihak penyelenggara juga diharuskan mengatur jarak antrean tamu undangan pada saat pengambilan keputusan. Disamping itu, penyelenggara mengizinkan penyediaan hiburan, seperti orgen tunggal, namun hanya pada siang hari atau pada saat resepsi pernikahan berlangsung.

“Penyanyinya pun harus disediakan oleh tuan rumah atau pengelola orgen tunggal. Tamu undangan atau panitia atau pihak penyelenggara tidak dibenarkan untuk bernyanyi atau berjoget,” ungkap Trio.

Trio mengatakan, baik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Pemerintah Kabupaten Inhil berharap, masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut dan situasi daerah di tengah pandemi Covid-19.

“Kita tidak mau ada klaster baru. Pengaturan ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Dengan begitu, semoga fenomena Covid-19 ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali normal,” tandas Trio seraya dukungan dukungannya terhadap pengaturan penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 ini.